Polda Jateng Melarang Penggunaan Petasan di Malam Tahun Baru, Pelanggar bisa Dikenakan UU Darurat
Perayaan tahun baru 2023 kepolisian daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) melarang penggunaan petasan. Namun, kembang api masih diperbolehkan dengan catatan izin.