get app
inews
Aa Read Next : Dicalonkan Cawapres Prabowo Subianto, Begini Status Gibran sebagai Kader PDIP

Puan Disentil Pendemo Soal Tangisannya Dulu Menolak Kenaikan Harga BBM Masa SBY

Rabu, 07 September 2022 | 16:07 WIB
header img
Ketua DPR RI Puan Maharani. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Sejumlah masa pendemo menolak kenaikan harga BBM di depan gedung MPR/DPR RI pada Selasa, (6/9/2022) kemarin menyindir sikap Puan Maharani saat ini lantaran pernah menangis tolak harga BBM naik pada era pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Salah satu orator yang juga koordinator SPSI Bekasi, Gunarto, sempat menyinggung Puan Maharani saat berorasi.

"Kita tahu semua bahwa dulu ketika di zaman SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), semua kadernya PDIP, wabilkhussus Puan Maharani, yang sekarang Ketua DPR, itu kan nangis-nangis ada kenaikan (harga) BBM," kata Gunarto.

"Nangis-nangis gitu, seolah-olah berpihak kepada rakyat," tambahnya.

Namun sekarang, lanjut Gunarto, dia mempertanyakan apakah Puan akan kembali menangis saat harga BBM naik. Menurutnya, kenaikan harga BBM kali ini sangat tinggi.

"Tapi sekarang, setelah menjadi Ketua DPR, apa yang dilakukan, apakah dia juga nangis terhadap kenaikan (harga) BBM yang sekarang? Apalagi ngomongin kenaikan Pertalite itu sangat tinggi, mengalami kenaikan 30 persen, kan gila gitu," ujarnya.

Gunarto menyayangkan tidak adanya tanggapan dari Ketua DPP PDIP itu, yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat. Dia menagih tanggapan Puan soal kenaikan harga BBM kali ini, apakah akan kembali nangis-nangis seperti dulu.

"Dia nggak ada tanggapan keberpihakannya terhadap rakyat. Hari ini kita cari, hari ini kita pengin minta statement-nya, apa statement dia terhadap kenaikan BBM ini kepada rakyat, apakah akan nangis-nangis lagi atau gimana," paparnya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut