get app
inews
Aa Read Next : Sambut PPDB, Dindikpora Temanggung Adakan Sosialisasi

Perbaiki Data Peserta Didik, Dindikpora Temanggung Lakukan Verval Sejak PPDB

Jum'at, 27 Januari 2023 | 17:35 WIB
header img
Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Temanggung, Foto : Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olah Raga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung berkomitmen mendampingi proses perbaikan data kependudukan peserta PPDB, mulai jenjang pendidikan anak usia dini (TK/RA/BA), pendidikan dasar (SD/MI) hingga pendidikan jenjang menengah (SMP/MTs).

Salah satu implementasinya ada pada kegiatan verifikasi dan validasi (verval) proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2023.

Terkait dengan perbaikan data, orang tua/wali murid tidak perlu khawatir, karena saat proses verval pihak sekolah akan menginformasikan nama-nama siapa saja yang perlu melakukan perbaikan data.

Mengingat pentingnya pengecekan dan perbaikan data kependudukan bagi peserta PPDB 2023, diharapkan orang tua/wali murid untuk ikut berpartisipasi dalam proses verval dengan melakukan cek data kependudukan pokok, yakni KK dan Akta Kelahiran. 

Sekertaris Dindikpora mengatakan bahwa dalam proses verval, akan dilakukan penggabungan data antara Dapodik dan data SIAK. Kemudian, setelah data didapatkan, maka dilanjutkan pada tahap verifikasi oleh operator Dapodik dan PPDB di masing-masing sekolah. Pelaksanaan verval akan dimulai pada awal bulan Februari 2023.

“Besok Februari akan dilaksanakan verval data peserta didik, data yang tidak sesuai by name by address akan diketahui setiap sekolah ada berapa. Ini akan diinformasikan dari pihak sekolah kepada orang tua wali murid. Jika wali murid membutuhkan bantuan bisa dibantu secara kolektif di sekolah. Dari sekolah (Korwil) secara kolektif akan melakukan koordinasi dengan kami dan Dindukcapil untuk tindaklanjutnya,” tuturnya.

Dalam proses verval tersebut telah dikeluarkan Surat Edaran Sekda Temanggung Nomor 420/302/Tahun 2023 tentang Imbauan Perbaikan Data Kependudukan.

Sekretaris Dindikpora, Andrie Arfianto yang ditemui pada Jumat (27/1/2023) menyampaikan bahwa dengan adanya Surat Edaran tersebut, diharapkan bagi orang tua/wali murid dapat melakukan pengecekan terhadap data kependudukan anak-anaknya yang akan mengikuti proses PPDB Tahun 2023.

“Menindaklanjuti proses verval, kami dari Dindikpora atas arahan dari Kepala Dinas, sudah memberikan Surat Edaran Sekda. Ini menjadi informasi awal bagi masyarakat untuk mengecek data kependudukan dari KK dan Akta Kelahiran apakah sudah lengkap atau belum. Kita melakukan proses permohonan bantuan dari Kepala Desa, Camat, Lurah, serta pihak terkait untuk bisa memberikan informasi kepada orang tua dan masyarakat yang mungkin tahun ini akan mendaftarkan anaknya ke jenjang berikutnya. Dipastikan, dan diperbarui untuk data kependudukan yang dimiliki,” ungkapnya.

Telah dikonfirmasi dengan Dindukcapil, setidaknya terdapat 90% lebih data kependudukan yang telah dimiliki oleh calon peserta PPDB. Namun masih perlu adanya pemutakhiran dan perbaikan data supaya data akhir yang didapatkan merupakan data yang sudah sesuai dan akurat.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut