17 Kepala Daerah Kader PDIP Akhirnya ikut Retreat di Akmil Magelang, Termasuk Bupati Temanggung

MAGELANG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 17 kepala daerah dari kader PDI Perjuangan (PDIP) yang sebelumnya tertunda kedatangannya, hari ini telah terkonfirmasi mengikuti retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah. Perkembangan terbaru ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Jam sembilan malam, Minggu (23/02) kalau nggak salah, totalnya ada 17. Semua dari PDIP," tutur Tito, Senin (24/02/2025).
Meski tidak disebutkan secara rinci, berdasarkan pantauan MPI di lokasi, beberapa kepala daerah kader PDIP yang terlihat telah mengikuti kegiatan retreat di antaranya Bupati Trenggalek Nur Arifin, Bupati Wonosobo Afif Nurhidayat, Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bupati Demak Esti'anah, Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, serta Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, termasuk Bupati Temanggung Agus Setyawan yang juga merupakan kader PDIP, turut hadir dalam kegiatan ini.
Tito menyampaikan bahwa para kader PDIP yang belum hadir merencanakan untuk bergabung pada siang nanti. Sebelumnya, sekitar 55 kepala daerah kader PDIP telah berkumpul di dekat lokasi Akmil.
"Saya dengar hari ini ada yang menyusul," tuturnya.
Tito menegaskan tidak ada perlakuan khusus bagi kepala daerah yang baru bergabung. Mereka diharapkan segera menyesuaikan diri dengan kegiatan yang sedang berlangsung dan memanfaatkan kesempatan ini untuk membangun jaringan dengan para menteri, gubernur, wali kota, serta bupati lainnya.
"Ya, silakan bergabung saja, dan segera menyesuaikan diri, berkenalan sama teman-teman yang lain, ikuti narasumber. Manfaatkan waktu untuk sekali lagi, membangun jaringan dengan para menteri, para gubernur, wali kota, bupati," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengeluarkan surat instruksi kepada kepala daerah kader PDIP untuk menunda keberangkatan mereka ke retreat Akmil Magelang.
Instruksi tersebut dikeluarkan menyusul penahanan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
Editor : Redaksi