BPOM dan BPJPH Temukan 9 Produk Pangan Mengandung Babi, 7 Diantaranya Bersertifikat Halal

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap sembilan produk pangan olahan yang terbukti mengandung unsur babi (porcine). Yang mengejutkan, tujuh di antaranya tercatat memiliki sertifikat halal.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, menyatakan bahwa temuan ini berdasarkan hasil uji laboratorium terhadap DNA dan/atau peptida spesifik babi. “Uji laboratorium dilakukan secara ketat untuk memastikan kandungan produk,” ungkapnya, Selasa (23/4).
Berikut fakta-fakta terkait temuan tersebut:
1. Tujuh Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Babi
Tujuh produk yang ditemukan mengandung unsur babi meski telah memiliki sertifikat halal antara lain:
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
Corniche Apple Teddy Marshmallow
ChompChomp Car Mallow
ChompChomp Flower Mallow
ChompChomp Mini Marshmallow
Hakiki Gelatin (bahan tambahan pangan)
Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila
2. Dua Produk Tidak Bersertifikat Halal dan Diduga Beri Data Palsu
Dua produk lainnya tidak memiliki sertifikasi halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat proses registrasi:
AAA Marshmallow rasa jeruk
SWEETME Marshmallow rasa cokelat
3. Seluruh Produk Ditarik dari Peredaran
BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk terhadap tujuh produk bersertifikat halal yang mengandung unsur babi. Hal ini sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
Sementara BPOM memberikan sanksi administratif dan memerintahkan penarikan terhadap dua produk yang tidak bersertifikat dan memberikan data yang tidak benar.
Deputi Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Elin Herlina, menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperkuat. “Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam memilih produk makanan dan obat-obatan,” ujarnya.
Editor : Redaksi