TEMANGGUNG, InewsTemanggung.id - Petugas Puskesmas di Kabupaten Temanggung melakukan penyisiran terhadap balita yang belum mendapatkan imunisasi pada Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) pada Agustus 2022 kemarin.
"Penyisiran dilakukan sejak akhir Agustus hingga awal September 2022," kata Subkoordinasi Imunisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Temanggung Sugiharti, Jumat (2/9/2022).
Dengan penyisiran tersebut, diharapkan semua anak yang menjadi sasaran imunisasi secara merata, karena menjadi hak mereka.
Sugiharti mencontohkan sasaran untuk campak rubella sebanyak 45.936 anak dan realisasi sebanyak 40.148 anak atau 87,4 persen.
"Memang belum mencapai 100 persen. Oleh karena itu, kami melakukan penyisiran kepada balita atau anak yang belum imunisasi," katanya.
Menurut dia, hal itu bisa saja terjadi, karena pada saat jadwal imunisasi, anak sedang sakit atau bepergian dengan orang tuanya.
Ia mengakui masih ada sekitar 5.000 anak yang belum dapat imunisasi rubella tersebut juga terkait adanya perbedaan data dari pusat dan pendataan riil di lapangan.
"Teman-teman Puskesmas sudah mendata bayi usia 9-59 bulan sebagai sasaran, sedangkan data dari pusat menggunakan data dari BPS, sehingga tidak tahu apakah sudah pindah domisili atau mobilitas mutasi anak itu tidak update, sehingga ada perbedaan data sasaran," katanya.
Ia mencontohkan salah satu Puskesmas di daerah sasaran tertentu ada 100 sasaran, ternyata 10 sasaran itu sudah pindah.
"Oleh karena itu, kami berupaya perkecil dengan penyisiran. Kami cari lagi apakah terlewat atau memang tidak datang, kami sisir lagi," pungkasnya.
Editor : M Wali