get app
inews
Aa Read Next : Sejarah Baru,Timnas Indonesia U-23 Mengalahkan Australia di Piala Asia U-23 2024

Dinkominfo Temanggung Verifikasi Warga Calon Penerima STB, Ini Jumlahnya

Senin, 12 September 2022 | 09:33 WIB
header img
Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi . M Wali/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pemerintah berkomitmen membantu penyediaan Set Top Box (STB) bagi rumah tangga miskin agar dapat menerima siaran televisi digital saat penghentian siaran TV Analog atau analog switch off (ASO). 

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2021 tentang Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran. Dalam ketentuan tersebut, penyediaan set top box bersumber dari komitmen penyelenggara multiplexing.

Termasuk di Kabupaten Temanggung tahapan bantuan STB, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung melakukan verifikasi pada 221.726 warga miskin calon penerima STB digital gratis. 

Kepala Dinkominfo Kabupaten Temanggung Samsul Hadi mengatakan 221.726 warga miskin calon penerima (STB) digital gratis itu didasarkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial.

"Verifikasi diperlukan sebab ada syarat untuk menerima STB. Kini kami sedang dalam verifikasi," kata Samsul Hadi, Senin (12/9/2022). 

Ia mengatakan, kriteria penerima bantuan STB berdasarkan hasil rapat koordinasi Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri pada tanggal 17 Juni 2022 adalah Rumah tangga miskin yang berbasis DTKS/PKH.

Selain itu, memiliki pesawat TV analog dan menikmati siaran TV teresterial, lokasi rumah tangga berada di lokasi siaran TV digital, bersedia menerima dan memanfaatkan bantuan STB, dan dalam satu rumah tangga miskin menerima satu bantuan STB.

"Jadi mereka yang memiliki smart televisi dan tidak berada di lokasi siaran tv digital tidak mendapat bantuan STB digital," terangnya.

Ia mengatakan, pemerintah melakukan penghentian siaran TV Analog/Analog Swicht Off (ASO), sehingga siaran televisi hanya bisa ditangkap dengan antena digital. 

Pemerintah, katanya lantas menyalurkan STB digital untuk membantu warga miskin, sehingga mereka kembali bisa menikmati siaran televisi. 

Dikatakan, hasil verifikasi DTKS atas keluarga miskin, data akan dikirim pada Kementerian Kominfo untuk dijadikan dasar pemberian STB.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut