SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jateng GC (32) dan perempuan dengan inisial AR (26) tertangkap basah melakukan tindakan asusila di kawasan Pantai Marina Kota Semarang pada Senin, (11/9/2022).
Mereka ditangkap oleh tim Tebas Polrestabes Semarang yang sedang melakukan tindakan asusila di dalam Mobil Honda Brio berwarna putih.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar dalam keterangannya menyebut, saat itu tim Tebas mencurigai bahwa ada mobil yang bergoyang.
"Lokasinya di kawasan Marina tak jauh dari TKP ditemukan mayat terbakar. Saat itu petugas curiga ada mobil "goyang". Saat didekati ternyata keduanya sedang melakukan tindakan asusila di dalam mobil," ungkapnya.
Saat digrebek, lanjut Irwan, pelaku wanita masih menggunakan bawahan dinas. Lantas keduanya dibawa oleh tim Tebas dibawa ke Unit PPA Polrestabes Semarang.
Dalam pengakuan pelaku laki-laki, dirinya melakukan hubungan gelap tersebut sudah dua bulan silam.
"Polisi juga menemukan rekaman video tindakan asusila keduanya. Mereka ini juga sering berbagi gambar atau video mesum ke-HP-nya. Tidak hanya di TKP Marina saja," tegas.
Tersangka bakal dijerat terkait tindak pidana pornografi dan Kesusilaan di depan umum. Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh PPA Polrestabes Semarang.
Editor : M Wali