get app
inews
Aa Text
Read Next : Enam Partai Politik Deklarasikan Dukungan untuk Yoyok Sukawi sebagai Calon Walikota Semarang

Persiapan Arus Mudik, Polda Jateng Minta PLN Tambah SPKL di Tol Trans Jawa

Jum'at, 29 Maret 2024 | 11:16 WIB
header img
Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan meminta penambahan jumlah SPKLU di jalur tol Trans Jawa, Rabu (27/3/2024). Foto: MPI/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Polda Jawa Tengah melalui Direktorat Lalu Lintas (Dilantas) meminta kepada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menambah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di jalur tol Trans Jawa. 

Hal tersebut sebagai upaya persiapan mudik lebaran 2024 untuk memfasilitasi pemudik yang menggunakan mobil listrik. 

“Kami sudah bersurat kepada PLN (Perusahaan Listrik Negara), minta penambahan SPKLU. Saat ini yang tergelar di Tol Trans Jawa itu kalau tidak salah ada 21 (buah), kami minta ada SPKLU yang menggunakan fast charging,” kata Direktur Lantas Polda Jateng Kombes Pol Sonny Irawan di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Rabu (27/3/2024).

Sony menyebut, kekuatan jarak tempuh mobil listrik dalam keadaan baterai penuh bisa mencapai jarak sekitar 500 km. Jika pemudik dari Jakarta menuju ke Kota Semarang itu menempuh jarak 400 km lebih artinya masih aman. 

Namun, pada keadaan arus mudik maupun arus balik, tentunya ada perbedaan kepadatan arus lalu lintas, hal itu akan berpengaruh pada konsumsi daya baterai.

“Perubahan kecepatan, pengaturan, akselerasi jalan, akan mempengaruhi penggunaan baterai. Jadi kami bersurat ke PLN, untuk antisipasi (agar diperbanyak SPKLU),” sambungnya.

“Dan kalau tidak salah setiap mobil listrik setahu saya ada baterai portable, itu mohon dibawa sehingga di tempat pengisian tersebut bisa mengisi, koordinasi dengan pengelola rest area,” tandasnya.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut