get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pengguna dan Pengedar Narkoba di Temanggung

6 Polisi ini Positif Narkoba hanya Dihukum Wajib Salat 5 Waktu sebagai Pembinaan Rohani

Selasa, 27 Mei 2025 | 22:51 WIB
header img
Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan positif narkoba dijatuhi hukuman menjalankan salat lima waktu. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Enam anggota Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, yang terbukti positif narkoba dalam tes urine mendadak, dijatuhi sanksi pembinaan intensif yang tak biasa. Selain apel dan olahraga rutin, mereka diwajibkan menjalankan salat lima waktu di mushola sebagai bagian dari upaya pembinaan rohani.

Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampubolon, menegaskan bahwa pembinaan spiritual menjadi bagian penting dalam proses pemulihan mental dan moral anggota yang tersandung kasus narkoba. Keenam anggota tersebut kini diawasi secara langsung dalam pelaksanaan salat lima waktu.

"Yang bersangkutan dikasih helm dan ransel. Apel pagi dan siang, olahraga tiga kali sehari, pembinaan rohani wajib melaksanakan salat lima waktu di mushola dengan pengawasan ketat," kata Jupri dikutip, Senin (26/5/2025).

Tak hanya hukuman fisik, pendekatan spiritual ini dilakukan untuk menyadarkan para anggota akan tanggung jawab moral dan etika sebagai aparat penegak hukum.

Kapolres menegaskan bahwa hukuman ini bukan semata-mata untuk menghukum, melainkan juga untuk membina dan mengembalikan kesadaran spiritual para pelanggar.

Langkah ini diambil menyusul tertangkapnya seorang Bhabinkamtibmas yang terlibat kasus narkoba, yang bahkan sempat ditembak oleh petugas BNNP Kalsel saat diamankan. Hal tersebut menjadi alarm serius bagi institusi untuk melakukan tes urine dadakan yang langsung menyisir polsek-polsek di bawah wilayah hukum Polres HST.

"Kami sangat menekankan kepada anggota kami, tidak mau lagi ada anggota yang sampai jadi pengedar maupun pemakai narkoba," ujar Kapolres tegas.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut