Logo Network
Network

KPK Lakukan OTT Hakim Agung MA, Seorang Pengacara di Semarang Turut Diamankan

M Wali
.
Kamis, 22 September 2022 | 20:26 WIB
KPK Lakukan OTT Hakim Agung MA, Seorang Pengacara di Semarang Turut Diamankan
KPK lakukan OTT Hakim MA atas dugaan tindak pidana korupsi. Foto: Okezone/iNewsTemanggung.id

JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Target OTT kali ini adalah seorang hakim di Mahkamah Agung (MA).

Operasi senyap ini digelar KPK di Jakarta dan Semarang

"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang," kata Ghufron saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Kamis (22/9/2022).

Dirinya mengatakan, OTT KPK tersebut atas dugaan tindak pidana korupsi suap di lingkungan MA.

"Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," lanjutnya.

Diketahui iNewsTemanggung, KPK dalam hal ini mengamankan salah seorang pengacara berinisial YSP asal Semarang, ia dibawa ke Jakarta untuk dimintai keterangan.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT ini.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.