get app
inews
Aa Read Next : Viral!! Penangkapan Pelaku Kriminal Diwarnai Momen Kocak, karena BAB di Celana di Dalam Mobil

19 Kelompok Gangster di Semarang Resmi Menyatakan Bubar dan Minta Maaf ke Masyarakat

Selasa, 01 Oktober 2024 | 21:20 WIB
header img
Kelompok Ganster di Semarang Deklarasi Pembubaran. Foto: ist/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 19 kelompok gangster di Kota Semarang mendeklarasikan pembubaran kelompok mereka yang beberapa waktu terakhir menimbulkan keresahan bagi masyarakat di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah itu.

Puluhan anggota gangster dalam deklarasi di Markas Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang, Selasa, menyatakan membubarkan diri dan menghentikan segala bentuk aktivitas gangster yang meresahkan dan mengganggu ketenteraman masyarakat.

Selain itu, para anggota gangster tersebut juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kota Semarang atas dampak negatif yang ditimbulkan.

Dalam pembubaran tersebut juga diserahkan secara simbolis kaos serta bendera milik para anggota gangster kepada Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Polisi Irwan Anwar.

Kapolrestabes mengatakan fenomena gangster di Kota Semarang merupakan bentuk kenakalan remaja yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Kenakalan yang meresahkan tersebut memaksa aparat kepolisian melakukan upaya penindakan hukum secara tegas.

"Terhadap fenomena tersebut, kami berharap peran keluarga, lingkungan, sekolah, dan pemangku kepentingan lainnya untuk ikut membina dan mencegah," katanya.

Irwan mengatakan aparat kepolisian akan terus memantau gangster-gangster yang telah menyatakan membubarkan diri tersebut.

Sementara untuk kelompok-kelompok lain yang belum membubarkan diri, Kapolrestabes akan melakukan pendekatan melalui lingkungan sekitarnya untuk juga segera membubarkan diri.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut