get app
inews
Aa
Read Next : Tragedi Kelam di Jembatan Sungai Kaliprogo Temanggung, Begini Sejarahnya

Bappeda Temanggung Mulai Susun RDP untuk Persiapan Transisi Kepemimpinan Bupati pada 2023

Kamis, 29 September 2022 | 11:55 WIB
header img
Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menjelaskan tentang program RDP di Kabupaten Temanggung. Foto: Fk/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kabupaten Temanggung telah menyusun Rencana Pembangunan Daerah (RDP) melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang mengacu pada 7 program prioritas nasional.

Dokumen RPD ini untuk mengisi masa transisi atau kekosongan kepala daerah. Kepala Bappeda Kabupaten Temanggung Dwi Sukarmei menuturkan, dokumen RPD Kabupaten Temanggung harus mengacu pada rambu-rambu pemerintah pusat.

Dimana rohnya adalah penguatan pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pelayanan publik.

Tujuh prioritas nasional ini akan digandengkan dengan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD). RPJPD Temanggung juga akan habis pada 2025.

“Jadi kita itu punya gawe yang besar dimulai bulan Oktober ini. Supaya, pada tahun 2024 mendatang, kita mempunyai arah kebijakan pembangunan daerah yang tepat,” katanya Selasa (27/9/2022).

Di awal Oktober mendatang, lanjutnya, Bappeda akan menyusun dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD). Ini merupakan dokumen masa transisi, dimana masa jabatan kepala daerah berakhir pada 2022 atau 2023.

RPJMD daerah juga habis bersamaan dengan habisnya masa jabatan kepala daerah.

“RPJMD Kabupaten Temanggung itu mulai 2018 sampai 2023. Berarti tahun besok kan sudah habis, padahal belum ada pengganti bupati. Karena pilkada baru akan dimulai pada 24 November 2024. Untuk mengisi kekosongan ini, maka diperlukan dokumen bernama RPD tersebut,” tuturnya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut