get app
inews
Aa Text
Read Next : Agus Setyawan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kliwon: Harap Aturan Pemerintah tak Memberatkan

Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD Temanggung Imbau Warga Tunda Pendakian

Rabu, 12 Oktober 2022 | 14:12 WIB
header img
Warga dihimbau untuk menunda pendakian gunung oleh BPBD Temangung. Foto: Ms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Menyikapi cuaca ekstrem yang terjadi akhir-akhir ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Temanggung menghimbau masyarakat agar menunda pendakian gunung khususnya di wilayah Temanggung dan sekitarnya. 

“Karena dari BMKG ada prakiraan cuaca ektrem, saya mengimbau agar kalau bisa ditunda dulu, menunggu agar cuaca lebih baik, jika tetap mau mendaki harus sangat berhati-hati,” kata Kepala Pelaksana Harian BPBD Temanggung, Toifur Hadi Wuryanto Selasa (11/10/2022). 

BPBD juga memastikan untuk terus berkordinasi dengan pihak-pihak terkait, khususnya basecamp untuk melakukan evaluasi dalam mengantisipasi kejadian yang tak diinginkan bagi para pendaki. 

“Kita bersama basecamp akan mengingatkan kembali panduan-panduan saat pendakian, pengecekan kesehatan para pendaki karena itu adalah faktor-faktor yang sangat penting,” tegasnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Toifur juga memastikan jika kondisi dua pendaki Gunung Sumbing atas nama Yusuf Noufal, warga Jepara dan Muhammad Ilham, warga Temanggung yang sempat dievakuasi oleh tim gabungan pada Senin (10/10/2022) kemarin saat mendaki Gunung Sumbing, kini dalam kondisi semakin membaik, keduanya masih dirawat intensif di Rumah Sakit Ngesti Waluyo Parakan dan RSUD Temanggung. 

“Yang satu tersesat dan satu kelelahan, maka kita perlu evakuasi, dan kesemuanya kini dalam kondisi baik hanya mungkin masih syok, sehingga masih harus dirawat di rumah sakit,” pungkasnya.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut