TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Menindaklanjuti keputusan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 22 tahun 2020. Tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis elektronik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Temanggung Jawa Tengah Sosialisasika penggunaan Tanda Tangan Elektronik (TTE).
Acara yang berlangsung di Loka Bhakti Praja Komplek Sekda, pada Rabu, (26/2020). tersebut dihadiri Sekertaris Daerah, Hary Agung Prabowo, para kepala Perangkat Daerah, Asisten Sekda, Kepala Bagian Sekda, dan Para Camat.
Diketahui bahwa TTE sendiri merupakan bentuk alih dari Tanda Tangan basah ke Digital, dan memiliki kekuatan hukum yang sama dengan Tanda Tangan basah, juga sudah diakui oleh Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN), sehingga identitas akan terjamin aman.
Menurut Sekda, TTE akan diterapkan mulai tanggal 1 November 2022 di Pemkab Temanggung.
"Ini sangat penting dalam rangka alih teknologi dari manual ke digital. Penggunaan TTE juga bisa meminimalisir belanja rutin ATK, yang selama ini membutuhkan fotocopy, dengan ini bisa langsung dikirim melalui aplikasi yang sudah disediakan, sehingga tidak perlu berkas manual, kecuali sebagai arsip,” ujar Hary.
Lebih lanjut kata beliau.
"Ke depan, Sekda berharap TTE ini bisa dilaksanakan seluruh Perangkat Daerah di Kabupaten Temanggung,
Selanjutnya, TTE nantinya akan dikolaborasikan dengan program Srikandi yang dikelola oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Temanggung yang akan mulai diberlakukan di tahun 2023 mendatang, untuk Dinas dan Badan,"Pungkasnya.
Samsul Hadi, Kepala Dinkominfo Menyampaikan kelebihan dari TTE tersebut.
"Beberapa keuntungan menggunakan TTE, diantaranya efisiensi waktu dan biaya, identitas terjamin, dan berkekuatan hukum setara dengan tanda tangan basah. TTE yang akan digunakan juga sudah tersertifikasi Kementerian Kominfo dan BSrE, sehingga aman, utuh dan tidak dapat disangkal.
Selanjutnya, Dinkominfo akan melaksanakan pelatihan kepada staf teknis terkait dengan penggunaan TTE.
Editor : M Wali