get app
inews
Aa Text
Read Next : Agus Setyawan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kliwon: Harap Aturan Pemerintah tak Memberatkan

Pendaftaran CPNS 2024 di Temanggung Dibuka, 79 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis

Rabu, 21 Agustus 2024 | 12:00 WIB
header img
Pendaftaran CPNS 2024 di Temanggung Dibuka, 79 Formasi untuk Tenaga Kesehatan dan Teknis. Foto: Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pendaftaran CPNS 2024 telah pada, Selasa 20/8/024, hingga 6 September 2024. Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, akan menerima 79 calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo, menyatakan bahwa dari total 79 formasi CPNS tersebut, 18 dialokasikan untuk tenaga kesehatan dan 61 untuk tenaga teknis.

Dia menyampaikan masyarakat dapat melihat pengumuman pada website BKPSDM Kabupaten Temanggung (https://bkpsdm.temanggungkab.go.id/) dan Pemerintah Kabupaten Temanggung (https://temanggungkab.go.id/).

"Masyarakat yang ingin mendaftar melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/," katanya di Temanggung, Selasa (20/8).

Ia mengingatkan agar calon pelamar membaca dengan seksama dan teliti pengumuman penerimaan CPNS Pemerintah Kabupaten Temanggung formasi 2024 sebelum menyelesaikan proses pendaftaran.

Selain itu, juga memastikan dokumen yang diunggah sesuai ketentuan pada pengumuman tersebut.

"Sekarang dibuka pendaftaran CPNS, mungkin nanti dibuka pendaftaran PPPK. Masyarakat hanya punya pilihan satu, yang sudah mendaftar CPNS akan tertutup mendaftar di PPPK. Kalau mau mendaftar PPPK jangan mendaftar di CPNS," katanya.

Ia menegaskan bahwa pendaftaran CPNS tidak dipungut biaya, kecuali biaya yang harus dikeluarkan peserta untuk keperluan seperti pembelian meterai dan sejenisnya.
 

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut