get app
inews
Aa Read Next : Survei LKPI: Sudaryono dan Hendrar Prihadi Diprediksi Bersaing Ketat dalam Pilkada Jateng 2024

Densus 88 Antiteror Geledah Rumah Terduga Teroris di Kendal, ini Tanggapan Ketua RT Setempat

Minggu, 04 Desember 2022 | 10:57 WIB
header img
Rumah terduga teroris SA di Jalan Pahlawan, RT01/RW03, Desa Tamanrejo, Limbangan, Kendal, Jateng. Foto/MPI/Eka Setiawan

KENDAL, iNewsTemanggung.id - Densus 88 Antiteror menggeledah rumah SA (52) warga Desa Tamanrejo, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal Jawa Tengah yang terduga teroris. Sejumlah barang bukti diamankan untuk diperika lebih lanjut. 

Yulianto, Ketua RT setempat menyebut dirinya sempat diminta anggota kepolisian untuk menyaksikan penggeledahan.

Dalam keterangannya, Yulianto memberikan kesaksiannya kepada MNC Portal Indonesia. Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh Densus 88 Antiteror pada Kamis (1/12/2022) sore hari pukul 16.30 WIB yang berlangsung hingga pukul 19.00 WIB.

“Awalnya saya ditelepon Pak Sekdes, diminta datang ke Polsek Limbangan. Saya sempat kaget ada apa? Pak Sekdes bilangnya datang dulu, aman (nanti dijelaskan), saya kemudian datang ke Polsek Limbangan,” kata dia.

Telepon dari Sekdes itu sore hari. Dia kemudian bergegas ke Polsek Limbangan. Sesampainya di sana, selain Sekdes, sudah ada beberapa anggota Polri yang mengenalkan diri dari Mabes Polri, Polda Jawa Tengah dan Polres Kendal.

Dari Polda Jawa Tengah, lanjut dia, selain ada anggota tidak berseragam juga ada tim INAFIS alias Unit Identifikasi TKP lengkap dengan mobilnya.

"Yang dari Mabes Polri kecil-kecil, masih muda-muda (tidak pakai seragam),” lanjutnya.

Di sana, baru dijelaskan kalau SA yang tak lain adalah warganya ditangkap Densus. SA ditangkap saat perjalanan dari rumahnya hendak ke Kudus untuk menjenguk anak mereka yang mondok di pesantren.

SA ketika itu mengendarai mobil bersama SS (55) yang tak lain adalah istri SA. Di sebuah SPBU, menuju Kudus, mobil mereka dicegat anggota Densus.  SA diamankan, kemudian mobil dibawa SS pulang ke rumahnya. Informasi yang diperoleh Yulianto, penangkapan itu sekitar pukul 14.00 WIB.

“Kemudian saya diminta menemani penggeledahan, dibilang karena kan yang kenal. Kami ke sana, saya yang ketuk pintu rumahnya,” tambah Yulianto.

Pada penggeledahan 2 jam lebih itu, Yulianto menyebut polisi kemudian membawa banyak barang dari dalam rumah itu. Sepengetahuannya, yang dibawa di antaranya laptop, kemudian sekira 10 HP jadul (non smartphone), buku tabungan, buku-buku dan kitab, buku agenda tulisan tangan dan majalah ada yang bertuliskan jihad hingga Jamaah Islamiyah.

“Lima kantong totalnya, yang dua kantong ukuran besar yang sisanya kecil-kecil. Saya sendiri lihat istrinya (SS) tampak tegar, padahal itu sampai 20-an orang (polisi yang datang). Kata istrinya ‘memperjuangkan Islam ya begini’,” ucap Yulianto.

 

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut