get app
inews
Aa Read Next : 5 Alasan Mendaki Gunung Sumbing Melalui Jalur Banaran Temanggung

Pihak Eksternal Terlibat dalam Verivikasi Faktual KPU Temanggung

Selasa, 06 Desember 2022 | 13:19 WIB
header img
Ketua KPU Temanggung M Yusuf Hasyim. Foto: iNews/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung libatkan verifikator eksternal dalam tahapan verivikasi faktual.

"Karena tahapan di KPU untuk Pemilu 2024 sudah makin bertumpuk-tumpukan, kami merekrut tim verifikatur eksternal dari masyarakat sebanyak 20 orang," kata Ketua KPU Kabupaten Temanggung M. Yusuf Hasyim di Temanggung, Senin, (5/12/2022).

Dirinya menyebut tim verifikatur eksternal sebanyak 20 orang tersebut dengan asumsi satu kecamatan satu orang walaupun hal ini tidak menyebar merata di semua kecamatan.

"Namun, itu nanti tim itulah di satu kesatuan mewakili atas nama KPU Kabupaten Temanggung untuk melakukan verifikasi faktual di masyarakat," paparnya.

Mereka sebelumnya sudah mendapat bimbingan teknik untuk verifikasi faktual. Selain itu, sudah dibekali sarana dan prasarana serta bagaimana ketika memverifikasi di masyarakat, termasuk juga pemahaman terkait dengan tahapan verifikasi partai politik.

Verifikasi faktual perbaikan di Kabupaten Temanggung, kata dia, ada empat parpol, yakni Partai Ummat, PSI, Partai Perindo, dan Partai Garuda dengan jumlah sampel 1.200-an orang.

"Kami laksanakan verifikasi faktual perbaikan ini secara simultan dengan tahapan-tahapan yang lain," katanya.

Ia menuturkan bahwa verifikatur harus bertemu orang yang menjadi sampel dalam partai politik untuk diverifikasi faktual. Kalau tidak ketemu yang bersangkutan, disampaikan ke partai politik.

"Kalau partai politik tidak bisa mengundang yang bersangkutan, bisa menggunakan video call. Verifikasi faktual perbaikan berlangsung hingga 7 Desember 2022," katanya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut