get app
inews
Aa Read Next : Para Keluarga Pelaku Perkosaan di Brebes Dimintai Rp200 Juta oleh LSM, Dalihnya Kompensasi Damai

Kisah Driver Ojek Online Boncengkan Korban Bantu Kejar Pelaku Begal Payudara di Semarang

Selasa, 13 Desember 2022 | 22:57 WIB
header img
ilustrasi ojek online. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Begal payudara kembali beraksi di Kota Semarang Jawa Tengah pada Senin (12/12/2022). Kroban menangkap sendiri sang pelaku yang dibantu oleh seorang driver ojek online

Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar mengatakan, korbannya adalah siswi sekolah berusia 14 tahun yang baru saja turun dari angkutan umum. 

"Bahwa awalnya korban pulang sekolah setelah turun dari feeder, korban berjalan ke arah rumahnya sendirian," kata Irwan lewat pesan singkat, Selasa (13/12/2022).

Sang pelaku mulanya berpura-pura menanyakan alamat kepada korban. Namun tiba-tiba pelaku meremas payudara korban. Pelaku kemudian kabur menggunakan motornya.

Seorang driver ojek online yang melihat kejadian tersebut lantas menghampiri korban dan menawarkan membantu untuk mengejar pelaku. 

Lantas siswi tersebut membonceng untuk mengejar pelaku.

"Tersangka langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor, saat kejadian tersebut, ada driver Gojek yang mengetahui langsung kejadian tersebut. Selanjutnya driver memboncengkan korban untuk mengejar tersangka," jelas Irwan.

"Akhirnya setelah tersangka tertangkap, diserahkan ke Polrestabes Semarang untuk proses lebih lanjut," imbuhnya.

Saat ini pelaku berinisial SR (40) warga Sayung, Kabupaten Demak itu ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Ia dijerat pasal tentang tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak yaitu Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut