get app
inews
Aa Text
Read Next : Jejak Kontroversi Shen Yinhao, Wasit Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan

Intip Riwayat Karir Hakim Wahyu Iman Santoso yang Memvonis Mati Ferdy Sambo

Selasa, 14 Februari 2023 | 20:04 WIB
header img

JAKARTA, iNewsTemanggung.idWahyu Iman Santoso adalah hakim ketua dalam kasus pembunuhan Verdy Sambo.

Keberaniannya menjatuhkan hukuman mati pada mantan jenderal itu diapresiasi mayoritas masyarakat.

Hakim Wahyu Iman Santoso menyatakan Verde Sambo dinyatakan bersalah atas pembunuhan dan tindakan menghalangi proses peradilan.

Vonis yang dijatuhkan ini jauh lebih berat dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang memvonis Verdi Sambo penjara seumur hidup dengan mengacu pada Pasal 340 KUHP Juncto Pasal 55 ayat 1 1 KUHP.

Menurut situs resmi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Wahyu Iman Santoso merupakan hakim tingkat pertama dan juga menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Wahyu dilantik menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri oleh Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Saut Pasaribu pada 9 Maret 2022 menggantikan Liliek Prisbawono.

Menurut laporan dari situs LHKPN KPK, Wahyu Iman Santoso memulai karirnya setelah terdaftar sebagai hakim di Pengadilan Negeri Tanjung Palai Karimun pada tahun 2008.

Kemudian pada tahun 2012 Wahyu bekerja sebagai hakim yang merangkap sebagai wakil ketua Passarwago Pengadilan Negeri.

Wahyu juga tercatat pernah menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda di tahun 2017. Setahun berselang dia lalu berpindah ke Pulau Jawa untuk menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya.

Tahun 2019 kembali pindah ke luar Jawa setelah diangkat menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, hingga tahun 2020.

Sebelum meraih gelar Magister Hukum, Wahyu bekerja sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Karanganyar di Jawa Tengah.

Setelah menyelesaikan pendidikan magisternya, ia langsung diangkat menjadi Ketua Pengadilan Negeri Tarakan, Kalimantan Timur.

Selain itu, Wahyu pernah menjabat pula sebagai Ketua PN Kelas 1 A Batam dan Ketua PN Kelas 1 B Kediri.

Dari sepak terjangnya itu Wahyu telah menjalani banyak kasus. Salah satu kasus terkenalnya ada di tahun 2010 ketika mengungkap korupsi yang dilakukan oleh Bupati Pasuruan Dade Angga.

Kemudian, dia juga pernah menangani kasus gugatan praperadilan yang diajukan Bupati Mimika Eltinus Omaleng pada Juli 2022.

Artikel ini telah diterbitkan oleh Sindonews.com dengan judul "Perjalanan Karier Wahyu Iman Santoso, Hakim Pimpinan Sidang Ferdy Sambo"
 

 

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut