JAKARTA, iNewsTemanggung.id - Setiap peserta BPJS Kesehatan wajib membayar iuran setiap bulannya. Baru setelah itu peserta dapat memperoleh jaminan kesehatan sesuai dengan kelas yang diikutinya.
Namun sebagian dari kita pernah bertanya-tanya, jika kita selalu membayar iuran dan tidak pernah sakit, apakah BPJS Kesehatan bisa dibelanjakan?
Diketahui bahwa dengan membayar iuran bulanan, setiap pelanggan berhak atas jaminan kesehatan. Sakit atau tidak, keanggotaan tetap berlaku.
Lantas jika ada yang bertanya apakah iuran BPJS Kesehatan bisa dicairkan? Jawabannya adalah tidak.
Sebab, mekanisme BPJS Kesehatan bersifat gotong royong. Artinya, sumbangan yang tidak terpakai atau tidak diambil akan digunakan sebagai bantuan bersama untuk membantu peserta lain yang sakit.
Tentu saja, ini tidak berarti berbahaya. Karena dengan menjadi peserta BPJS Kesehatan, biaya pengobatan akan ditanggung. Kalaupun biaya pengobatannya sangat tinggi, BPJS Kesehatan akan tetap menanggungnya.
Artinya, tidak ada pihak yang dirugikan dalam cara kerja BPJS Kesehatan. Setiap orang saling mendukung dengan sistem gotong royong.
Jadi buat kamu peserta BPJS Kesehatan, ingat kepesertaan BPJS Kesehatan tidak bisa diuangkan!
Editor : M Wali