TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Polisi menangkap pelaku mutilasi di Kaliurang Sleman. Pelaku laki-laki bernama Heru Prastiyo (23) membunuh dan memutilasi Ayu Indraswari (34) di sebuah kamar penginapan wisma di Jalan Kaliurang Km 18, Sleman.
"Pelaku inisial HP alias P, lahir di Temanggung umur 23 tahun, pekerjaan buruh harian lepas," kata Kasubbid Penmas Polda DIY AKBP Verena saat rilis kasus di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023).
Dalam keterangan kepolisian saat rilis, awalnya pelaku dan korban sudah saling kenal melalui media sosial
"Antara korban dan tersangka sudah saling mengenal, itu dimulai dari perkenalan lewat Facebook di bulan November 2022 dan sudah beberapa kali ketemu dan beberapa kali berhubungan," ungkap Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra.
Sebelumnya, Ayu Indraswari (34 tahun), warga kota Jogja, ditemukan termutilasi di sebuah kamar tamu di di Jalan Kaliurang Km 18, Padukuhan Purwodadi, Pakem, Sleman. Korban ditemukan pada Minggu (19/3) malam.
Dari keterangan kepala Dukuh Purwodadi, Kamri, korban diketahui pernah menginap dengan seorang pria sebelum ditemukan tewas di kamar.
Direskrimum Polda DIY Kombes Nuredy Irwansyah Putra mengatakan, Ayu terdistorsi di tiga bagian besar dan 62 bagian kecil. Hasil pemeriksaan ditemukan luka lain.
"Luka diduga akibat pemotongan di bagian leher yang mana luka tersebut sepanjang 20 sentimeter, lebar 4 sentimeter, dan kedalaman luka pada leher itu adalah 9 sentimeter yang mengakibatkan pendarahan dan korban meninggal dunia," kata Nuredy.
Editor : M Wali