get app
inews
Aa Text
Read Next : Petugas Damkar Magelang Berhasil Lepaskan Cincin yang Terjebak di Jari Siswa SMK

Gunung Merapi Masih Berpotensi Keluarkan Awan Panas Guguran, Masyarakat Dihimbau Waspada!

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:00 WIB
header img
Erupsi Gunung Merapi pada tahun 2010. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

MAGELANG, iNewsTemanggung.id - Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan Gunung Merapi masih berpotensi menghasilkan awan panas guguran (APG). Gunung Merapi diketahui meletus pada 11 Maret 2023.

Kepala Badan Geologi Sugeng Mujiyanto mengatakan, pasokan magma dari dalam gunung berapi masih terus berlangsung sehingga awan panas masih bisa terjadi sewaktu-waktu.

“Suplai magmatik baik dari dalam maupun dari dangkal masih berlangsung yang ini dapat memicu terjadinya awan panas, ini masih ada potensi awan panas dan awan panas guguran ini terjadi kapanpun, sewaktu-waktu,” ungkap Sugeng dikutip dari keterangannya, Kamis (23/3/2023).

Namun, dia menegaskan belum bisa dipastikan kapan awan panas dari Gunung Merapi itu terjadi.

“Jadi kita belum belum mampu memprediksi secara tepat, besok atau kapan sulit, belum sampai disitu,” tegasnya.

Sugeng mengatakan Gunung Merapi termasuk tipe efusif, sehingga proses erupsinya lambat.

“Karakter merapi ini memang tipenya efusif ya, jadi bukan eksplosif. Tapi pelan-pelan nanti kubah lavanya keatas, terkait kandungan gasnya lebih banyak begitu ya, akan keluar awan panas guguran kira-kira seperti itu. Namun sampai saat ini terjadi adalah adanya guguran lava pijar kira-kira seperti itu,” katanya.

Lebih lanjut, Sugeng mengatakan pihaknya saat ini terus melakukan identifikasi Gunung Merapi, dan perkembangannya akan disampaikan terus kepada masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa siap ketika terjadi erupsi.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut