TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sebanyak 61 perwakilan Desa ikuti Pembentukan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang digagas oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Temanggung Senin, (08/05/2023).
Selain pembentukan KIM, kegiatan yang berlangsung di Kampoeng Sawah Resto Temanggung tersebut juga dimanfaatkan untuk mensosialisasikan tentang ketentuan cukai oleh Bea Cukai Magelang.
Pada acara itu, sebanyak 61 perwakilan dari empat Kecamatan berkesempatan mewakili masing-masing Desanya untuk mengikuti pelatihan tersebut.
Adapun untuk Narasumber Dinkominfo Temanggung menghadirkan pemateri dari Bea Cukai Magelang, Dinkominfo Jawa Tengah, Relawan TIK dan juga Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo.
Kepala Dinkominfo Temanggung, Gotri Wijianto Wuriatmojo, mengharapkan para peserta pelatihan mampu berkontribusi dalam menyampaikan informasi dari pemerintah kepada masyarakat.
" Pembentukan KIM ini bertujuan untuk menyambungkan informasi dari kami pemerintah daerah agar sampai pada setiap desa yang ada di Temanggung seluruhnya, " ungkap Gotri.
Selain tersebar, lanjut gotri, informasi yang sampai pada masyarakat juga merupakan informasi yang tepat.
" Tidak hanya tersampaikan secara cepat, tapi kami juga berharap, anggota KIM nantinya dapat menyampaikan berita yang benar di tengah-tengah masyarakat, " tutup Gotri.
Editor : M Wali