get app
inews
Aa Read Next : Tips dan Trik Memilih Hewan Kurban Menyambut Hari Raya Idul Adha 2024

Dokter Gadungan yang Tertangkap di Surabaya Ternyata Pernah Berpraktek di Temanggung

Selasa, 19 September 2023 | 22:00 WIB
header img
Rumah Sakit di Temanggung. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Dokter gadungan yang ketahuan di RS Pelindo Husada Citra (PHC) Surabaya, Susanto ternyata pernah menjadi dokter di Rumah Sakir Gunung Sawo, Temanggung. 

Kabag Umum Rs Gunung Sawi Suciatun mengatakan, Susanto melakukan praktek tersebut sudah lama pada April hingga Juni 2008 silam. 

Di RSU Gunung Sawo waktu itu sebagai dokter umum pegawai part time. Karena status dia sebagai Kepala UTD PMI Grobogan, sehingga di Temanggung hanya bertugas seminggu 2 kali. Tinggal di asrama rumah sakit.

"Karena surat izin praktik (SIP) 1 ada di Grobogan, di sini cuma SIP kedua. Hanya dari jam 07.00 sampai 14.00," katanya Senin, (18/9/2023).  

Konon pada tahun 2008 saat itu sangat sulit mencari dokter, termasuk dokter umum. Saat itu, Susanto mengirimkan permohonan ke RSUD Gunung Sawo. Saat konfirmasi ke UTD Grobogan, ada nama Susanto sehingga diterima.

Ia datang untuk registrasi dengan membawa ijazah, KTP, surat tanda registrasi (STR), SIP lengkap. Mereka tidak tahu kalau itu palsu.

Namun, saat hengkang ia tidak menyerahkan surat pengunduran dirinya. Filenya dipinjam untuk fotocopy, tapi tidak dikembalikan.

Setelah itu, Susanto tidak pernah kembali lagi. Ia dikabarkan akan pindah ke Kalimantan.

“Hal aneh yang pernah dialami adalah dari apotek. Dokter gadungan itu pernah meresepkan obat, biasanya 7 hari, ini malah 3 hari saja. Saya mengira mungkin punya resep lain,” terangnya.

Ke depan, untuk penerimaan dokter, pihak rumah sakit akan lebih berhati-hati. Kemudian mengecek keaslian dari STR atau ijazah di link IDI Indonesia.

“Di sini dulu pasien masih sepi karena masyarakat tahunya rumah sakit ini khusus untuk bersalin,” paparnya. 

Seperti diketahui, aksi Susanto sebagai dokter gadungan terungkap di RS PHC Surabaya, Jawa Timur. Ia menggunakan STR milik dokter lain. Kini ia tengah diproses secara hukum.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut