Pemerintah Arab Saudi Terapkan Penggunaan Smart Card untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Kamis, 23 Mei 2024 | 18:26 WIB
"Kami mengimbau ketua regu kloter dan jemaah haji benar-benar menjaganya agar tidak hilang," ujar dia.
Namun, jika pada satu waktu para jemaah haji kehilangan kartunya, pemerintah Arab Saudi telah menyiapkan cadangan kartu bagi para jemaah, akan tetapi jumlahnya sangat terbatas.
"Dari Kementerian Haji Saudi, jelasnya, kalau hilang bisa diganti tapi dibatasi 10 persen dari jemaah haji Indonesia. Kami mengimbau supaya (para jemaah) hati-hati menyimpannya," kata Khalil.
Penggunaan smart card merupakan implementasi pelaksanaan peraturan Arab Saudi yang mengeluarkan fatwa bahwa orang yang berhaji tanpa izin hukumnya berdosa.
"Nah itu (smart card) sama dengan izin (berhaji)," pungkas Khalil.
Editor : M Wali