TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, menemukan temuan sekitar 250 rumah di Pringsurat yang belum di tempeli stiker coklit oleh petugas.
"Di Kecamatan Pringsurat itu kita temukan sekitar 250 rumah belum ditempeli stiker coklit, dan beberapa kecamatan lainnya juga kita temukan," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Temanggung Roni Nefriyadi, di Temanggung, Selasa, 23/7/2024.
Ia menyarankan adanya perbaikan terhadap temuan dalam pelaksanaan coklit daftar pemilih yang dilakukan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) tersebut.
"Selain itu kami juga menemukan beberapa hal terkait dengan ketidaksesuaian prosedur dan mekanisme yang sudah ditetapkan oleh KPU, seperti pantarlih tidak mencocokan DP4 dengan data dokumen kependudukan, misalnya KTP maupun KK dan IKD," katanya.
Ia mengungkapkan bahwa dalam pelaksanaan uji petik masih ditemukan penyandang disabilitas, seperti tunanetra, yang belum terdata.
Selain itu, ia juga menyatakan bahwa banyak ditemukan pemilih yang tidak memenuhi syarat karena telah meninggal dunia namun belum memiliki akta kematian.
"Sehingga ini kami harus punya data kemudian kita sandingkan dengan KPU agar nanti betul-betul pemilih itu terkawal hak pilihnya, kemudian ada juga yang kaitannya dengan pendidikan TNI dan Polri, ini harus ada SK ataupun surat keputusan dari Mabes, itu juga merupakan bukti dokumen yang harus disertakan," bebernya.
Ia mengimbau warga yang punya hak pilih belum dicoklit atau belum masuk dalam daftar pemilih agar segera melaporkan ke bawaslu atau ke jajaran ad hoc di tingkat kecamatan serta pengawas desa/kelurahan.
Editor : Redaksi