TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sedang melakukan verifikasi terhadap data pemilih ganda menjelang Pilkada 2024.
Anggota KPU Temanggung, Ragil Chandra Saputra, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 750 pemilih ganda berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian data.
"Di Temanggung sampai saat ini dari data hasil pencocokan dan penelitian (coklit) ada sekitar 750 pemilih ganda," ungkapnya.
Beberapa penyebab masalah ini termasuk kesalahan dalam input nomor induk kependudukan (NIK) dan pemilih yang pindah alamat ke luar daerah namun masih tercatat dalam daftar penduduk potensial pemilih (DP4) Temanggung.
"Pasca-DP4 turun itu kadang ada beberapa warga yang pindah data kependudukan langsung ke Disdukcapil jadi belum tercatat di wilayah," katanya.
Selain itu, ada juga kasus di mana satu NIK digunakan untuk dua orang, meskipun jumlahnya kurang dari 10 kasus.
KPU Temanggung telah berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) untuk menyelesaikan masalah ini.
Jumlah pemilih baru bertambah sekitar 3.000 orang, sehingga total pemilih yang terdaftar naik dari 619.519 menjadi 622.000. Proses penyisiran data pemilih ganda akan berlanjut hingga pleno tingkat desa pada tanggal 2 dan 3 Agustus 2024.
Editor : Redaksi