get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Paslon Pilkada Temanggung Sudah Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka

Agus Setyawan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kliwon: Harap Aturan Pemerintah tak Memberatkan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:57 WIB
header img
Agus Setyawan Calon Bupati Temanggung nomor urut 1 mendengarkan keluhan pedagang Pasar Kliwon. Foto: Doc/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Calon Bupati Temanggung nomor urut satu, Agus Setyawan, melakukan blusukan ke Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung pada Rabu (09/10/2024) pagi.

Dalam kunjungannya, ia mendengarkan aspirasi para pedagang yang berjanji akan mendukung perjuangannya apabila ia terpilih menjadi bupati.

Agus tiba di pasar sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung disambut oleh para pedagang. Ia mengunjungi satu per satu kios untuk mendengarkan keluhan mereka. Salah satu masalah yang diutarakan oleh pedagang adalah kekhawatiran mereka terhadap peraturan yang dirasa memberatkan.

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Kliwon (Kompak), Misrah, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 pernah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2021 mengenai tata kelola sewa los, kios, dan pertokoan pasar di Temanggung, yang dianggap menyulitkan para pedagang.

Peraturan Bupati tersebut dianggap memberatkan pedagang karena harga kios dan los meningkat drastis dibandingkan sebelumnya, akibat penetapannya dilakukan oleh petugas appraisal.

Menurutnya, saat itu harga los untuk pedagang mengalami kenaikan hingga 100 kali lipat.

“Karena Perbup itu kami para pedagang memprotes dan menggelar audiensi dengan pemerintah daerah. Bagaimana tidak, ada salah seorang kios pedagang yang biaya sewanya sampai Rp 2,7 juta per tahun. Tidak logis dengan kondisi pasar yang kian sepi pengunjung,” jelasnya.

Meskipun pada akhirnya peraturan tersebut dibatalkan dan saat ini harga sewa los sudah sesuai dengan kondisi omzet pedagang, hal itu tetap menjadi perhatian mereka.

Mereka berharap agar pemimpin Temanggung yang akan datang dapat memperjuangkan kepentingan para pedagang, terutama yang berada di pasar-pasar tradisional.

"Masalah sewa kios atau los memang sudah selesai. Tetapi pada tahun 2026 nanti, masa sewa tanah kami akan berakhir. Harapan kami adalah tidak ada lagi aturan yang memberatkan pedagang," tambahnya.

Sementara itu, Widodo, pedagang lainnya, mengungkapkan bahwa saat ini para pedagang menghadapi kesulitan karena kurangnya pembeli, terutama setelah situasi pandemi COVID-19. Selain itu, keberadaan pasar digital atau penjualan online membuat masyarakat semakin jarang berbelanja di pasar tradisional.

“Ya kami sadar situasi itu. Tapi kami tetap bertahan berdagang di pasar yang telah kami jadikan tumpuan hidup selama bertahun-tahun,” ujarnya.

Menanggapi berbagai keluhan tersebut, Agus Setyawan menyatakan bahwa salah satu cara untuk memahami secara mendalam permasalahan yang dihadapi oleh warga pasar, termasuk para pedagang, adalah dengan langsung terjun ke lokasi.

Ia juga menyampaikan bahwa permasalahan yang dihadapi perlu diselesaikan melalui diskusi bersama antara semua pemangku kepentingan untuk menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

“Dalam merumuskan kebijakan terkait pasar, semua pemangku kepentingan harus berkumpul dan berdiskusi. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan. Kesejahteraan masyarakat dan pedagang penting, tetapi sektor pendapatan daerah juga harus diperhatikan,” tegasnya.

Dalam kunjungannya ke Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung, Agus juga mengunjungi kios kopi dan berdialog langsung dengan para pedagang.

Suasana semakin meriah ketika mantan Kepala Desa Campurejo, Kecamatan Tretep, itu membeli banyak jenang untuk dibagikan secara gratis kepada para pengunjung pasar. 

Ia juga meluangkan waktu untuk menikmati makan siang di lokasi kuliner legendaris di Pasar Kliwon, yaitu Warung Soto Sadali.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut