get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral!! Penangkapan Pelaku Kriminal Diwarnai Momen Kocak, karena BAB di Celana di Dalam Mobil

Sopir Truk Tabrak Lari di Temanggung Diamankan Polisi, Ditangkap di Sleman

Senin, 30 Desember 2024 | 21:40 WIB
header img
Sopir Truk tabrak lari di Temanggung dibekuk Polisi. Foto: Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah, menangkap WS (33), seorang sopir truk asal Kedu, yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia dan satu lainnya luka ringan.

Insiden terjadi pada Selasa dini hari (24/12) sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Raya Temanggung-Kedu, tepatnya di Dusun Pakisan, Desa Candimulyo, Kecamatan Kedu.

Korban meninggal, Mandalla Fa'izal Adhcaha, merupakan warga Dusun Bakal, Desa Campurejo, Kecamatan Tretep. \

Ia mengalami luka di bagian kepala. Sementara rekannya, M. Rifqibil Chaq, warga Desa Mudal, Kecamatan Temanggung, mengalami patah tulang kaki kanan dan dirawat di RSUD Temanggung.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Temanggung, Ajun Komisaris Polisi Tri Afandi, menjelaskan kronologi kejadian.

"Semula sepeda motor Honda Beat AA-3356-YN yang dikendarai Mandalla berboncengan dengan M. Rifqibil datang dari arah Temanggung menuju Kedu berjalan dengan kecepatan sedang. Sesampainya di tempat kejadian perkara, dari arah berlawanan (Kedu) datang truk yang berjalan terlalu ke kanan melebihi ruas jalan. Karena jarak sudah dekat dan tidak dapat menghindar sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas, kemudian pengemudi truk tidak menghentikan laju kendaraannya," katanya.

Setelah melarikan diri, WS akhirnya ditangkap tiga hari kemudian di rumah istrinya di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Tri Afandi menambahkan bahwa WS telah cukup bukti melakukan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (4) subsider Pasal 310 ayat (2) juncto Pasal 312 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun penjara," tegasnya.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut