TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Kasus pencurian pakaian dalam di Dusun Sarangan, Desa Gesing, Kandangan, Kabupaten Temanggung, viral setelah video kejadian tersebut diunggah di media sosial oleh akun Instagram @kejadiantemanggung.
Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang diamankan warga setelah ketahuan mencuri pakaian dalam wanita yang sedang dijemur.
"Pada hari ini sekitar pukul 09.00 WIB, warga mengamankan terduga pelaku pencurian pakaian dalam (celdam) yang sedang dijemur," ungkap Kasubsi Penmas Humas Polres Temanggung, Aiptu Rozikan, dalam keterangannya pada Minggu (12/1/2025).
Kejadian itu langsung dilaporkan ke Polsek Kandangan, dan petugas pun segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Terduga pelaku diketahui masih berusia 17 tahun, dan berdasarkan keterangan dari keluarga serta tokoh masyarakat, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
"Berdasarkan keterangan keluarga dan tokoh masyarakat bahwa pelaku mengalami gangguan kejiwaan," tambah Rozikan.
Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP Didik Tri Wibowo, menjelaskan bahwa kedua belah pihak, yakni keluarga pelaku dan pihak korban, telah dipertemukan.
Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini secara resmi dan memilih penyelesaian secara kekeluargaan.
"Kedua belah pihak dipertemukan dan sepakat untuk tidak melaporkan secara resmi. Diselesaikan secara kekeluargaan," jelas Didik.
Dengan kesepakatan tersebut, pelaku akhirnya dikembalikan kepada pihak keluarga setelah mendapat persetujuan dari semua pihak terkait.
Editor : Redaksi