TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Warga Kabupaten Temanggung dihebohkan dengan beredarnya video viral yang diduga menunjukkan aksi perundungan di lingkungan salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP). Akibat insiden tersebut, seorang siswi yang diduga menjadi korban harus menjalani perawatan di rumah sakit.
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi pada Selasa (14/1) sore.
Siswi berinisial K, yang menjadi korban dugaan perundungan, mengalami luka memar di lengan dan benjolan kecil di bagian belakang kepala.
"Peristiwa itu terjadi karena diduga saling ejek saja antara siswi. Dan menimbulkan salah paham. Terduga pelaku dan korban masih satu sekolah tapi beda kelas," ujar Agus Sujarwo.
Setelah kejadian, salah satu siswi melaporkan insiden tersebut kepada Guru Bimbingan Konseling (BK). Pihak sekolah langsung melakukan mediasi dan memisahkan para siswi tersebut saat pulang ke rumah masing-masing.
"Setelah kejadian itu, korban K memeriksakan diri. Dan diketahui ada tiga memar di lengan dan ada sedikit benjolan di belakang kepala," tambah Agus Sujarwo.
Kasus ini kemudian dilaporkan oleh orang tua korban ke pihak kepolisian. Dindikpora Kabupaten Temanggung meminta sekolah untuk mempertemukan kedua belah pihak guna melakukan mediasi.
Selain itu, upaya restorative justice akan diterapkan mengingat para siswi yang terlibat masih di bawah umur.
Agus Sujarwo juga mengimbau agar guru lebih mengawasi siswanya dan orang tua lebih memantau aktivitas anak-anak, terutama saat menggunakan media sosial.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Temanggung, AKP Didik Triwibowo, menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa dua saksi, yakni orang tua korban dan Guru BK.
"Kami akan menangani kasus ini secara prosedural. Terduga korban belum bisa dimintai keterangan karena masih menjalani rawat inap di rumah sakit," ujar AKP Didik Triwibowo.
Saat ini, kasus dugaan perundungan tersebut masih dalam penanganan aparat Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Temanggung.
Editor : Redaksi