Pemkab Temanggung Pangkas Anggaran Rp135 Miliar Sesuai Inpres 1/2025, ini Dampaknya
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2025/02/14/bbf79_pj-bupati.jpeg)
TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pemerintah Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, memangkas anggaran belanja daerah sebesar Rp135 miliar dari total APBD 2025 yang sebelumnya ditetapkan sekitar Rp2,036 triliun.
Penjabat Bupati Temanggung, Hary Agung Prabowo, menyampaikan bahwa pemangkasan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Meskipun dilakukan efisiensi anggaran, Pemkab Temanggung memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu.
Ia telah mengeluarkan instruksi Bupati untuk melakukan efisiensi belanja daerah, khususnya pada belanja alat tulis kantor (ATK), bahan bakar minyak (BBM), makan-minum, percetakan, listrik, dan air. Langkah ini diambil agar anggaran tetap fokus pada program prioritas yang telah direncanakan.
"Belanja contohnya tentang ATK, BBM, makan-minum, percetakan, listrik, dan air itu harus kita efisiensi betul. Efisiensi di bidang itu dilakukan agar mengena tugas dan sasaran, jadi program-program apa yang harus dilakukan dulu itu kita lakukan dulu. Sehingga saya yakin dengan efisiensi ini nanti program tujuan ke depan yang akan kita lakukan itu tercapai," kata Hary Agung usai meninjau pelaksanaan cek kesehatan gratis (CKG) di Puskesmas Temanggung.
Sebagai tindak lanjut efisiensi anggaran ini, Pemkab Temanggung telah berkoordinasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Temanggung agar seluruh kebijakan berjalan sinkron.
Ia tidak merinci secara detail pemotongan anggaran yang dilakukan, namun menegaskan bahwa sesuai Inpres, efisiensi paling banyak dilakukan di kantor pemerintahan, terutama pada belanja operasional dan penghematan energi seperti listrik dan air.
"Untuk yang pemotongan sementara ini yang pasti di dalam inpres itu tentang DAK sudah tidak ada lagi, terutama DAK infrastruktur tentang jalan itu sementara memang dihilangkan oleh pemerintah. Yang paling vital itu efisiensi di kantor pemerintah. Untuk pelayanan masyarakat kita tidak melakukan efisiensi tetap lanjut, tidak ada masalah untuk pelayanan masyarakat karena ini penting, karena kalau dilakukan efisiensi akan mengganggu dalam pelayanan masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, Pemkab Temanggung memastikan bahwa tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak akan terdampak oleh kebijakan efisiensi ini.
Bupati berharap kebijakan efisiensi anggaran ini dapat memberikan dampak positif bagi pengelolaan keuangan daerah yang lebih transparan dan efisien, serta memastikan keberhasilan program pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Temanggung.
Editor : M Wali