Bupati Temanggung Izinkan Siswa Study Tour, Asal di Dalam Daerah

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Bupati Temanggung Agus Setyawan menegaskan bahwa kegiatan study tour untuk siswa tetap diperbolehkan, namun sebaiknya tidak dilakukan ke luar daerah. Sebagai gantinya, kegiatan tersebut cukup dilaksanakan di wilayah Kabupaten Temanggung.
“Jangan bebani siswa dan wali murid. Contohnya, saat harus melaksanakan study tour tidak harus jauh-jauh ke luar daerah, akan tetapi cukup study tour di sekitar Kabupaten Temanggung,” kata Agus Setyawan, Minggu (20/4/2025).
Menurutnya, Kabupaten Temanggung memiliki daya tarik wisata dan keindahan alam yang layak dikenalkan kepada para pelajar. Ia menilai, anak-anak seharusnya lebih memahami potensi daerahnya sendiri dibanding daerah lain.
“Sangatlah naif, jika anak-anak akan lebih paham daerah lain dibanding wilayahnya sendiri,” tegasnya.
Agus menyampaikan bahwa dirinya telah memberikan arahan kepada para kepala sekolah agar memastikan siswa lebih mengenal 20 kecamatan di Temanggung dibanding daerah lain seperti Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Jangan sampai anak-anak kita lebih paham dengan Daerah Istimewa Yogyakarta, tapi tidak pernah tahu 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Temanggung,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa generasi muda harus mengetahui seluk-beluk daerahnya, baik dari segi kelebihan maupun kekurangannya. Hal ini selain menghemat biaya bagi wali murid, juga dapat menumbuhkan kesadaran akan potensi lokal yang perlu digali serta kekurangan yang harus diperbaiki.
“Jadi paling tidak mengurangi biaya wali murid dan mengurangi tingkat bahaya di perjalanan. Itu penting, mungkin bapak ibu guru sering mendengar keluhan wali murid terkait biaya study tour, urunan mlebu sekolah. Lha ini paling tidak harus bisa mengantisipasi masalah itu karena posisi ekonomi di Kabupaten Temanggung sedang tidak baik-baik saja,” jelasnya.
Agus juga menyinggung kekhawatiran wali murid terhadap ancaman tidak naik kelas atau tidak lulus jika tidak mengikuti study tour.
Ia mengingatkan agar ketakutan tersebut tidak dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu. Justru, lanjutnya, aspirasi masyarakat harus dijadikan bahan dalam menyusun kebijakan yang berpihak pada rakyat.
“Intinya rakyat jangan diperjualbelikan,” tandasnya.
Editor : M Wali