Sehari Omset 20 Juta, Jembatan Perahu Haji Endang di Karawang Terancam Ditutup BBWS Citarum

KARAWANG, iNewsTemanggung.id - Jembatan perahu yang dibangun oleh seorang warga bernama Muhammad Endang Junaedi, atau akrab disapa Haji Endang, di Dusun Rumambe, Desa Anggadita, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, terancam ditutup oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Citarum.
BBWS menilai operasional jembatan tersebut tidak memiliki izin resmi sesuai ketentuan undang-undang dan dianggap berpotensi mengganggu fungsi alami sungai.
Pihak BBWS Citarum telah memasang spanduk peringatan di lokasi jembatan, seperti terlihat pada Minggu (26/4).
Namun, pada keesokan harinya (27/4), Haji Endang langsung mencopot spanduk tersebut. "Itu (BBWS) enggak ada kerjaan. Saya ada izin, NIB (Nomor Induk Berusaha) ada," ujarnya saat dikonfirmasi pada Selasa (29/4/2025).
Haji Endang mempertanyakan sikap BBWS Citarum, mengingat jembatan tersebut telah berdiri dan beroperasi selama 15 tahun.
"Walaupun saya izin sebenarnya ada ya, boleh lah anggap saya ilegal, tapi manfaatnya banyak, dibilang dia berbayar, saya kan bukan dari sekarang, sudah 15 tahun berjalan," katanya.
Editor : Redaksi