Penataan PKL di Temanggung: Eksekutif Ngebut, DPRD Minta Lebih Matang

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Temanggung menjadi perhatian serius antara eksekutif dan legislatif.
Wakil Ketua Komisi C DPRD Temanggung, Slamet Eko Wantoro, meminta agar program penataan PKL tidak terburu-buru. Menurutnya, program ini harus disusun normatif, melalui proses panjang, dan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
"Penataan PKL itu tidak bisa hanya dijadikan target 100 hari kerja. Harus ada penataan khusus agar ruang gerak PKL tetap maksimal," ujarnya.
Slamet Eko menekankan, penataan PKL adalah bagian dari RPJMD dan harus merujuk pada perda terkait PKL. Ia mengingatkan, keberadaan PKL penting sebagai penggerak ekonomi sektor bawah. Karena itu, pendekatan yang digunakan harus humanis dan tidak semena-mena.
Di sisi lain secara terpisah Wakil Bupati Temanggung, drg. Nadia Muna, justru mengusung penataan PKL sebagai program prioritas dalam 100 hari kerja pertamanya.
Menurut Nadia, penataan ini penting untuk menghadirkan perubahan nyata yang langsung dirasakan masyarakat.
"Karena waktu 100 hari itu singkat, kami akan fokus merapikan PKL di kawasan strategis seperti Temanggung Kota, Ngadirejo, dan Parakan," kata Nadia usai Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029 di Aula Bappeda Temanggung, Selasa (11/3/2025) lalu.
Meski ingin bergerak cepat, Nadia juga mengakui pentingnya penyusunan grand design untuk mengatur lokasi para PKL secara terarah.
Dengan dua pendekatan ini, penataan PKL di Temanggung menjadi tantangan tersendiri: antara kebutuhan untuk cepat bergerak dan keharusan membangun dasar yang kuat.
Editor : M Wali