TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, tarif angkutan umum, khususnya angkudes di Kabupaten Temanggung mengalami kenaikan sebesar 25 persen.
Kepastian kenaikkan tarif angkutan disampaikan oleh Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Temanggung, Sutrisno, saat ditemui di Kantor Dishub Kabupaten Temanggung, Senin (5/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Sutrisno mengatakan awak angkutan di Temanggung sebenarnya sangat berat dengan kebijakan pemerintah terkait penyesuaian harga BBM bersubsidi.
"Baik solar maupun pertalite, karena akan menambah biaya operasional, namun bagaimanapun itu adalah keputusan pemerintah yang harus kita terima,” tandasnya
Dengan kenaikan harga BBM tersebut, Ia menambahkan, Organda Temanggung menyikapi dengan keputusan penyesuaian tarif angkutan umum sebesar 20 hingga 25 persen, penyesuaian tarif tersebut berlaku mulai hari Senin (5/9/2022).
“Semua jurusan angkudes di Temanggung, tarifnya naik rata-rata Rp 1000, contoh angkutan jalur kota-kota yang dulu Rp 4000 kini menjadi Rp 5000 untuk umum, sedangkan pelajar dari Rp 2000 menjadi Rp 3000,” terangnya.
Saat ini, Sutrisno menerangkan, ada 18 jurusan di Kabupaten Temanggung dengan jumlah angkutan sebanyak 640 unit, namun yang masih beroperasi hanya sekitar 400 unit saja.
“Kami berharap, awak angkutan tidak melakukan pemaksaan tarif, jika ada penumpang hanya membawa uang sesuai tarif lama jangan terus diturunkan,” imbaunya.
Terpisah, salah satu awak angkutan jalur D Kota Temanggung, Rohman, mengaku pemberlakuan tarif baru masih belum sepenuhnya efektif, karena masih banyak penumpang membayar dengan tarif lama.
“Per hari ini sudah kita naikkan seribu rupiah, tapi masih banyak memakai tarif lama,” ujarnya
Ia juga mengeluhkan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga BBM subsidi, sehingga membuat beban biaya operasional bertambah bagi awak angkutan.
Para awak angkutan umum berharap kepada pemerintah dengan imbas naiknya harga BBM, mereka minta diberikan perhatian lebih.
Editor : M Wali