get app
inews
Aa Read Next : Tuban Kembali Diguncang Gempa 3 April 2024, Begini Penjelasan BMKG

PNS Bapenda yang Hilang Masih Terima Gaji dari Pemerintah Kota Semarang

Jum'at, 09 September 2022 | 12:27 WIB
header img
Balai Kota Semarang (foto: Pemkot Semarang)

SEMARANG, iNewsTemanggung.id - Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Bapenda Kota Semarang Nia menyebut, terkait PNS yang hilang bernama Iwan masih menerima gaji dari Pemkot Semarang.

"Sampai sekarang Pak Iwan masih digaji pemerintah," jelasnya saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Semarang, Selasa (6/9/2022).

Terkait kasus korupsi yang disebut melibatkan Iwan, Nia menyebut menyerahkan sepenuhnya kasus itu pihak kepolisian.

"Saya belum bisa bicara, itu sudah ranahnya kepolisian," paparnya.

Nia mengaku tak mengetahui soal dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Iwan sebagai saksi di Polda Jawa Tengah beberapa waktu yang lalu.

"Dugaan korupsi kurang tahu, selama ini beliau bekerja baik di tempat kami," ungkapnya.

Menurutnya, Iwan mempunyai sikap yang baik di mata Nia. Bahkan, sebelum menghilang Nia mengaku sempat beberapa kali komunikasi dengan Iwan.

"Orangnya baik, selama ini komunikasi dengan kami baik-baik saja," kata Nia.

Ia juga membenarkan jika Iwan menjadi narasumber soal pemungutan pajak di sebuah hotel di Kota Semarang.

"Selasa 23 Agustus 2022 dia masih hadir jadi narasumber di sebuah hotel dan hari berikutnya tidak hadir," tambahnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar membenarkan jika Iwan seharusnya menjadi saksi kasus korupsi pada Kamis 25 Agustus 2022.

Dia mengatakan, untuk panggilan pertama Iwan rencananya akan diminta untuk mengklarifikasi terkait kasus korupsi tersebut.

"Panggilan awal untuk klarifikasi dulu tidak langsung tersangka," papar dia.

Irwan menganalogikan kasus pegawai Bapenda Semarang yang menghilang itu seperti kasus Kopral Dua atau Kopda Muslimin beberapa waktu yang lalu. Setelah menjadi dalang penembakan, Kopda Muslimin kabur.

"Muslimin itu kan setelah dia nyuruh nembak istrinya tiba-tiba sorenya kabur, kalau tak ada apa-apa ngapain dia kabur? Kira-kira gitu kasus yang sekarang," imbuh dia.

Ia menyebut jika sampai saat ini, Iwan baru dipanggil sekali. Jika panggilan yang kedua tak hadir, bukan tak mungkin jika Iwan yang seharusnya jadi saksi kasus korupsi tersebut bakal ditangkap.

"Pemanggilan kedua kalau tidak datang tangkap, kan gitu saja," tegas dia.

Editor : Nasrul

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut