Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polres Temanggung Tangkap Pelaku Penganiayaan di Pringsurat, Korban Alami Luka Serius
Advertisement . Scroll to see content

Kronologi Suami Tikam Istri hingga Terkapar, Berawal Lihat Chat Mesra Korban dengan Pria Lain

Jum'at, 04 November 2022 | 12:47 WIB
  • author Nur Syafei
Kronologi Suami Tikam Istri hingga Terkapar, Berawal Lihat Chat Mesra Korban dengan Pria Lain
Suami tikam istri hingga terkapar, berawal lihat chat mesra. Foto: ilustrasi

Mengetahui sang istri terbaring kritis gara-gara perbuatan kejinya, pelaku pun meminta maaf dan mengakui penyesalannya.

"Saya minta maaf atas apa yang saya perbuat ke istri saya, apalagi ke keluarga istri saya," kata pelaku di Mapolsek Tandes.

Meski begitu, atas perbuatannya pelaku tetap dijerat Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dan pasal penganiayaan berat dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di jatim.inews.id dengan judul " Masih Cinta, Pria di Surabaya Ngaku Menyesal Tusuk Istri 8 Kali hingga Kritis "
 

Editor: Hikmatul Uyun

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut