get app
inews
Aa
Read Next : DPR Setujui Revisi UU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa Diperpanjang Menjadi 8 Tahun

Tingkatkan Kompetensi Kades, Dinpermades Adakan Pembekalan

Rabu, 07 Desember 2022 | 21:53 WIB
header img
Pembekalan Kepala Desa, Foto:Hms/iNewsTemanggung.id

Temanggung, iNewsTemanggung.id - Bertempat di Ruang Pertemuan Hotel Aliyana Temanggung, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) mengadakan kegiatan Pembekalan Tugas Kepala Desa Masa Jabatan 2022-2028 dan Pergantian Antar Waktu tahun 2022

Kegiatan tersebut dihadiri Sekda Hary Agung Prabowo, Inspektur Inspektorat, Kepala Dinas Penanaman Modal Eko Suprapto, Kepala Dinpermades Gema Artisti Wahyudi, Kepala Desa terpilih serta Camat terkait.

Pembekalan tersebut dilaksanakan selama tiga hari terhitung sejak Rabu (07/12/22) hingga Jumat (09/12/22) dengan agenda pembekalan pada hari pertama dan studi banding ke Kabupaten Kebumen pada hari kedua dan ketiga. Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan masing-masing kades dapat mengimplementasikan hasilnya pada desa mereka.

Sekda Temanggung, Hary Agung Prabowo menyampaikan bahwa sesuai Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,  desa harus menjadi subjek yang berperan aktif sebagai motor penggerak pembangunan, bukan hanya sebagai objek pembangunan. Selain itu desa juga berperan sebagai perancang pembangunan yang sesuai dengan potensi dan karakteristiknya sehingga desa tidak hanya menjadi lokus pembangunan.

“Saya berpesan kepada seluruh kepala desa beserta perangkatnya, agar menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, jangan berleha-leha, yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya, apalagi yang tidak fokus. Jalankan tugas sebagai pemimpin masyarakat desa dengan baik dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan itu akan meraih kesuksesan di kemudian hari,” tutur Hary.

Kegiatan selama tiga hari tersebut, diharapkan dapat mendorong munculnya pemimpin desa yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf yang lebih baik dan sejahtera sehingga dapat berdampak positif bagi seluruh masyarakat.

Hary juga memaparkan pentingnya dukungan dari berbagai pihak dalam mensukseskan program tersebut.

“Sekarang ini desa juga harus didukung, baik lintas sektor dan lintas kementerian, lembaga, maupun stakeholder terkait melalui pendekatan pembangunan kawasan pedesaannya, agar program-program yang ada di desa lebih cepat terealisasi dan berhasil,” tegasnya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut