get app
inews
Aa Read Next : 5 Alasan Mendaki Gunung Sumbing Melalui Jalur Banaran Temanggung

Baru Bekerja 9 Hari, Direktur Perumda Dicabut Mendadak SK-nya oleh Bupati Al Khadziq, Ini Alasannya

Selasa, 17 Januari 2023 | 07:00 WIB
header img
Bupati Temanggung M. Al Khadzik memberikan pengarahan pada pembinaan dan motivasi serta penandatanganan pakta integritas dan komitman kinerja pegawai PT BPR BKK Temanggung (Perseroda). Foto: Hms/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata Temanggung Nurul Afifin yang baru saja dilantik dan bekerja sembilan hari mendadak surat keputusannya dicabut oleh Bupati M Al Khadziq

Khadziq menyampaikan surat keputusan tersebut resmi dicabut usai memberikan pembinaan dan motivasi serta penandatanganan pakta integritas dan komitmen kinerja pegawai PT BPR BKK Temanggung (Perseroda) di Temanggung, Jawa Tengah, Senin, (16/1/2023). 

"SK saya cabut sehingga direktur yang baru dilantik dan baru bekerja sembilan hari, kemudian saya berhentikan karena belakangan diketahui ternyata direktur terpilih ini persyaratan umurnya belum mencukupi," kata Khadziq.

Seperti diketahui, Perda Kabupaten Temanggung disebutkan bahwa untuk mengikuti seleksi direksi BUMD, calon pelamar minimal berusia 35 tahun, sedangkan direktur terpilih ternyata baru berumur 32 tahun.

Pada 2 Januari 2023, Bupati Temanggung M. Al Khadziq melantik empat direksi BUMD Kabupaten Temanggung, yakni Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Agung Rinto Adi Utomo, Direktur Perumda Air Minum Tirta Agung Mukhtar Hadi Purwanto, Direktur Perumda Apotek Waringin Mulyo Henry Yuniarto, dan Direktur Perumda Bhumi Phala Wisata Nurul Afifin.

"Saya mohon maaf kepada seluruh masyarakat atas kekeliruan tersebut karena memang sejak dari panitia seleksi rupanya memang ada yang terlewat data tentang umur ini," katanya.

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut