get app
inews
Aa Text
Read Next : 19 Kelompok Gangster di Semarang Resmi Menyatakan Bubar dan Minta Maaf ke Masyarakat

Seorang Ayah Tega Menghamili Putri Kandungnya Sendiri yang Masih Berusia 17 Tahun

Sabtu, 28 Januari 2023 | 10:20 WIB
header img
Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya saat memberikan keterangan. Foto: iNewsTV/iNewsTemanggung.id

PEMALANG, iNewsTemanggung.id - Seorang ayah berinisial UP (39) tega menghamili putinya sendiri yang masih berusia 17 tahun dan melahirkan di kamar mandi. 

UP adalah warga Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang yang dibekuk polisi karena telah menghamili putri kandungnya. 

Tersangka memperkosa putrinya sendiri hingga hamil dan melakukan perbuatannya secara berulang kali sejak November 2018 hingga Mei 2022.

Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya mengatakan, korban yang berusia 17 tahun hamil dan melahirkan seorang anak laki-laki pada 14 Januari 2023 lalu.

Korban melahirkan di dalam kamar mandi, tanpa pertolongan medis dan dipergoki ibunya. 

"Korban mengakui bahwa lelaki yang telah menghamilinya adalah bapak kandungnya sendiri. Ibu korban kemudian membuat pengaduan ke polisi dan pelaku diamankan," ujar Yovan.

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut