get app
inews
Aa Read Next : Peringatan Harlah ke-74 Fatayat NU Temanggung, ini Harapan Pj Bupati

Breaking News! Pelaku Mutilasi Jasad Wanita di Sleman Ditangkap di Temanggung

Rabu, 22 Maret 2023 | 00:07 WIB
header img
Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra menjelaskan kronologi penangkapan pelaku pembunuhan sadis dan mutilasi di penginapan Kaliurang, Sleman. Foto: MPI/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Polda DIY akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan disertai mutilasi seorang wanita berinisial AI (34) di sebuah wisma di Jalan Kaliurang km 18, Pakem, Sleman di Temanggung Jawa Tengah.

Dirreskrimum Polda DIY Kombes Pol Nuredy Irwansyah Putra membenarkan bahwa pelaku sudah tertangkap dan masih dalam proses penyelidikan untuk informasi lebih lanjut. 

"Pelaku baru ditangkap ya. Masih dalam rangka penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Tapi yang jelas pelaku sudah ditangkap, setelah jelas nanti akan kami informasikan," katanya, Selasa (21/3/2023).

Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di Temanggung. Pelaku berusia 23 atau 24 tahun.

Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan. Namun Nuredy enggan membeberkan identitas atau inisial pelaku.


"Insya Allah kalau enggak ada halangan besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan 1x24 jam ini kita mendapatkan informasi yang layak bagi teman-teman," ungkapnya.

Ia menambahkan, para pelaku dibawa ke Mapolres DIY. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail proses penangkapan dan pengungkapan kasus tersebut.

Hasil penangkapan akan dilakukan penyelidikan lebih lanjut atas dasar kewajaran. Hal itu tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, nanti saya salah menyampaikan kepada wartawan. Mohon sabar kita upayakan 1x24 jam ini supaya jelas Insya Allah besok kita akan rilis kepada teman-teman, boleh nanya sebanyak-banyaknya sepanjang yang bisa kami jawab," ujarnya.

Selama di Yogyakarta tersangka tinggal di sebuah mess. Ia bekerja sebagai pegawai yang mengurus jasa persewaan tenda di daerah Ngemplak, Sleman.

Polisi sendiri hingga kini sudah meminta keterangan sebanyak 7 orang saksi. Sementara barang bukti yang diamankan adalah pisau komando, cutter, dan gergaji masing-masing satu, lalu dua buah gunting, celana, dan tas ransel. 

Editor : M Wali

Follow Berita iNews Temanggung di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut