TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Pegawai Pemerintah Kabupaten Temanggung Jawa Tengah yang beragama Islam sebelum mulai bekerja diharuskan membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan 1444 H untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan.
Bupati Temanggung M. Al Khadziq mengatakan di Temanggung, Rabu, (20/3/2023) bahwa dalam menyambut dan menghidupkan kembali bulan suci Ramadhan 1444 H/2023 M, pemerintah Kabupaten Temanggung mencanangkan gerakan untuk meningkatkan ibadah.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 800/003 Tahun 2023 tentang Peningkatan Kegiatan Ibadah di Bulan Ramadhan 1444 H tanggal 27 Maret 2023.
Dalam gerakan memperbanyak ibadah dengan ketentuan bagi pegawai yang beragama Islam memakai busana muslim/muslimah pada hari Rabu, Kamis dan Jumat.
"Untuk perangkat daerah yang melaksanakan enam hari kerja, pada hari Sabtu tetap memakai seragam yang berlaku pada hari itu," katanya.
Kemudian perangkat daerah melaksanakan kegiatan pengajian bagi pegawai, mulai pukul 07.30 WIB. Memimpin dan mengkoordinir kegiatan pengajian Al-Qur'an oleh para kepala daerah yang bersangkutan.
"Diharapkan dalam satu bulan bisa mengkhatamkan Al Quran 30 juz, minimal satu kali," papanya.
Editor : M Wali