JEPARA, iNewsTemanggung.id - Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Jepara membagikan 184 unit motor dinas merek n-Max kepada kepala desa/petinggi di Jepara. Total anggaran yang dikeluarkan untuk membeli motor dinas ini mencapai Rp5,7 miliar yang diambil dari APBD Jepara.
Dalam keterangannya saat memberikan motor dinas tersebut, Penjabat (pj) Bupati Jepara Edy Supriyanta menegaskan kepada para kepala desa untuk menggunakan motor dinas tersebut sebagaimana mestinya bukan untuk gaya gayaan.
"Jika digunakan tidak sesuai peruntukannya. Atau diganti dengan plat hitam akan saya jewer, ungkap Edy.
Namun,belum ada seminggu motor dibagikan, kini beredar video motor dinas tersebut dibuat bonceng tiga yang diduga digunakan oleh kerabat kepala desa.
Seperti diketahui juga pengendara tersebut melanggar aturan lalu lintas dengan tidak memakai helm saat berkendara.
“Motor petinggi, malah ditumpangi anakmu, ini gimana nggi?,” ucap seseorang dilansir dari akun tiktok @bongkengsokolimo yang merekam video tersebut.
Terekam dari belakang bahwa ketiga pemuda yang duduk di atas motor dinas tersebut hanya mengenakan kaos oblong, celana pendek, dan sendal.
“Baru launching loh (motornya), petinggi mana ini?” lanjut perekam video.
Editor : M Wali