Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Telkom dan BMM Ajak Petani Lokal Kelola Sampah Lewat Budidaya Maggot
Advertisement . Scroll to see content

BLT DBHCHT Tembakau Tahap Pertama Selesai Disalurkan, Hanya 1 Kecamatan di Temanggung yang Tak Dapat

Jum'at, 22 September 2023 | 11:44 WIB
  • author M Wali
BLT DBHCHT Tembakau Tahap Pertama Selesai Disalurkan, Hanya 1 Kecamatan di Temanggung yang Tak Dapat
Petani Tembakau. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Tahap pertama penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Bagi Hasil Pajak Tembakau (DBHCHT) kepada 23.600 penerima manfaat di wilayah setempat telah selesai, hal ini disampaikan Heri Cardono, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung.

"Pembagian BLT DBHCHT bagi buruh tani tembakau tahap kedua dimulai lagi pada 15 Oktober 2023," katanya usai mengikuti rapat paripurna DPRD Kabupaten Temanggung, Kamis, (22/9/2023). 

Dijelaskannya, penerima BLT sebanyak 23.600 orang, terdiri dari 18.600 penerima BLT DBHCHT Kabupaten Temanggung dan 5.000 penerima BLT DBHCHT di Provinsi Jawa Tengah.

Menurut dia, BLT dari daerah disalurkan melalui Bank Jateng, sedangkan BLT daerah disalurkan melalui kantor pos.

"Tahap pertama untuk dua bulan, masing-masing penerima manfaat mendapat Rp600.000. Hal yang sama akan mereka terima pada penyaluran tahap kedua sebesar Rp600.000," paparnya.

Ia menyebutkan dari 20 kecamatan di Kabupaten Temanggung, 19 kecamatan menerima BLT DBHCHT, kecuali Kecamatan Pringsurat, karena tidak ada buruh tani tembakau di daerah tersebut.

Heri berharap BLT DBHCHT tersebut dapat membantu perekonomian keluarga buruh tani tembakau setelah pandemi COVID-19. "Mereka bisa merasakan langsung dari hasil cukai hasil tembakau yang dihimpun pemerintah," katanya.

Editor: M Wali

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut