DEMAK, iNewsTemanggung.id - Tindakan kejam dilakukan oleh seorang suami bernama SS (30) terhadap istrinya, Eo (32), di Desa Jamus, Kecamatan Mranggen, Kabupaten Demak, pada Kamis (9/11/2023).
Korban akhirnya meninggal setelah mengalami serangan menggunakan palu oleh pelaku. Eo menghembuskan nafas terakhir di Rumah Sakit Pelita Anugerah Mranggen Demak. Ia mengalami luka parah di kepala akibat serangan berulang kali dari suaminya.
Seorang saksi bernama Galih Purnomo mengungkapkan bahwa pada saat kejadian, dia mendengar teriakan korban yang meminta pertolongan agar tidak dibunuh. Selain itu, terdengar beberapa suara pukulan.
“Mendengar keributan, saya masuk ke rumah korban dan melihat pelaku dengan membawa palu berlumuran darah. Warga yang datang ke lokasi langsung menangkap pelaku dan menghubungi pihak kepolisian,” katanya.
AKP Margono, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Mranggen, menyatakan bahwa pelaku telah berhasil ditangkap dan saat ini berada di Polres Demak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan penyelidikan di lokasi kejadian dan mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti,” ujar Kapolsek.
Rencananya, mayat korban akan segera dimakamkan di area pemakaman umum yang berdekatan dengan tempat kejadian.
Sementara itu, saat ini pelaku masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Satuan Reserse Kriminal Polres Demak.
Editor : M Wali