get app
inews
Aa Text
Read Next : Agus Setyawan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kliwon: Harap Aturan Pemerintah tak Memberatkan

Kabar Gembira! Alokasi Pupuk Bersubsidi di Temanggung Ditambah

Senin, 13 Mei 2024 | 00:34 WIB
header img
Pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung ditambah. Foto: Ist/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, meningkat sebesar 14,4 ribu ton untuk memastikan pasokan selama periode tanam bulan April, Mei, Juni, dan Juli 2024.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Pertanian dan Perikanan (DKPPP) Kabupaten Temanggung, Joko Budi Nuryanto, menjelaskan bahwa peningkatan alokasi ini didasarkan pada pemantauan gudang pupuk dan catatan penyerapan hingga awal Mei 2024.

"Berdasarkan alokasi perubahan, ada penambahan pupuk bersubsidi Urea, NPK Formula Khusus dan NPK Phonska, total penambahan 14.494.965 kilogram," katanya.

Menurutnya, alokasi pupuk bersubsidi Urea, NPK Formula Khusus, dan NPK Phonska telah ditambahkan sebanyak total 14.494.965 kilogram. Alokasi awal pupuk Urea yang sebesar 6.781.795 kilogram naik menjadi 12.594.320 kilogram, dengan penyerapan sebesar 1.865.291 kilogram atau 14,8 persen.

Sedangkan alokasi pupuk NPK Phonska meningkat dari 10.610.068 kilogram menjadi 19.278.109 kilogram, dengan penyerapan sebesar 2.064.672 kilogram atau 10,7 persen. Untuk NPK Formula Khusus, alokasi awal 2.349 kilogram meningkat menjadi 16.748 kilogram, dengan penyerapan sebesar 444 kilogram atau sekitar 2,65 persen.

"NPK Formula Khusus alokasi awal 2.349 kilogram, di alokasi perubahan ada penambahan 14.399 kilogram menjadi 16.748 kilogram dan serapan 444 kilogram atau sekitar 2,65 persen," paparnya.

Joko Budi Nuryanto juga menjelaskan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi mengenai revisi Permentan Nomor 01 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penetapan Alokasi dan HET Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian, guna memastikan penyaluran pupuk bersubsidi tepat sasaran.

Sosialisasi ini melibatkan penyuluh pertanian di lapangan dan juga termasuk imbauan kepada petani untuk segera mengambil pupuk bersubsidi.

Alokasi pupuk bersubsidi tersebut didasarkan pada data e-RDKK dan batas alokasi per kecamatan yang ditetapkan melalui SK bupati/wali kota.

Alokasi ini diperinci berdasarkan jenis pupuk, jumlah pupuk, dan sebaran wilayah, dengan mempertimbangkan luas baku sawah dan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

Penambahan alokasi pupuk ini diharapkan dapat membantu petani meningkatkan produksi dan mempercepat tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk.

"Adanya penambahan alokasi pupuk, pada musim tanam ini diharapkan petani terus dapat meningkatkan produksi dan percepatan tanam tanpa khawatir akan ketersediaan pupuk," pungkasnya. 

Editor : M Wali

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut