get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Paslon Pilkada Temanggung Sudah Tetapkan Jadwal Kampanye Terbuka

Agus Setyawan Dengar Aspirasi Pedagang Pasar Kliwon: Harap Aturan Pemerintah tak Memberatkan

Kamis, 10 Oktober 2024 | 15:57 WIB
header img
Agus Setyawan Calon Bupati Temanggung nomor urut 1 mendengarkan keluhan pedagang Pasar Kliwon. Foto: Doc/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Calon Bupati Temanggung nomor urut satu, Agus Setyawan, melakukan blusukan ke Pasar Kliwon Rejo Amertani Temanggung pada Rabu (09/10/2024) pagi.

Dalam kunjungannya, ia mendengarkan aspirasi para pedagang yang berjanji akan mendukung perjuangannya apabila ia terpilih menjadi bupati.

Agus tiba di pasar sekitar pukul 08.00 WIB dan langsung disambut oleh para pedagang. Ia mengunjungi satu per satu kios untuk mendengarkan keluhan mereka. Salah satu masalah yang diutarakan oleh pedagang adalah kekhawatiran mereka terhadap peraturan yang dirasa memberatkan.

Sekretaris Komunitas Pedagang Pasar Kliwon (Kompak), Misrah, menyebutkan bahwa pada tahun 2021 pernah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 117 Tahun 2021 mengenai tata kelola sewa los, kios, dan pertokoan pasar di Temanggung, yang dianggap menyulitkan para pedagang.

Peraturan Bupati tersebut dianggap memberatkan pedagang karena harga kios dan los meningkat drastis dibandingkan sebelumnya, akibat penetapannya dilakukan oleh petugas appraisal.

Menurutnya, saat itu harga los untuk pedagang mengalami kenaikan hingga 100 kali lipat.

“Karena Perbup itu kami para pedagang memprotes dan menggelar audiensi dengan pemerintah daerah. Bagaimana tidak, ada salah seorang kios pedagang yang biaya sewanya sampai Rp 2,7 juta per tahun. Tidak logis dengan kondisi pasar yang kian sepi pengunjung,” jelasnya.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut