get app
inews
Aa Text
Read Next : Kisah Unik Petugas Damkar Temanggung Bantu Pelajar Kerjakan Tugas Sekolah

Belasan SD dan SMP di Temanggung Rusak Parah, Butuh Perbaikan Segera

Selasa, 04 Februari 2025 | 23:18 WIB
header img
Belasan SD dan SMP di Temanggung butuh perbaikan. Foto: Doc/iNewsTemanggung.id

TEMANGGUNG, iNewsTemanggung.id - Sejumlah sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, mengalami kerusakan parah dan membutuhkan perbaikan segera.

Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dindikpora) Kabupaten Temanggung, Agus Sujarwo, mengungkapkan bahwa terdapat lima SD dan enam SMP yang mengalami kondisi tersebut.

Beberapa sekolah yang mengalami kerusakan di antaranya adalah SDN Ngimbrang Bulu, SDN 2 Lempuyang Candiroto, SDN 1 Gemawang, SDN 3 Kemiriombo Gemawang, dan SDN Kruwisan Kledung. Sementara itu, SMP yang terdampak meliputi SMPN 3 Bulu, SMPN 2 Bulu, SMPN 2 Wonoboyo, SMPN 2 Candiroto, SMPN 2 Kandangan, dan SMPN 2 Kaloran.

Kerusakan yang terjadi pada sekolah-sekolah tersebut meliputi bagian atap dan balok penyangga yang mengalami pelapukan akibat usia bangunan yang sudah tua.

Selain itu, beberapa sekolah juga mengalami dinding yang belum diplester dan berkeramik, plafon yang rusak, serta kondisi atap yang membahayakan.

Agus Sujarwo menjelaskan bahwa setiap tahun pihaknya selalu mengumpulkan dan memperbarui data mengenai kondisi sekolah berdasarkan tingkat kerusakannya, baik yang tergolong ringan, sedang, maupun berat.

Ia menambahkan bahwa perbaikan sekolah dilakukan secara bertahap. Untuk kerusakan ringan, dana perbaikan dapat menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sementara untuk kerusakan sedang hingga berat, pendanaan bisa bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Biasanya kita selalu mengusulkan data sekolah yang memang butuh rehabilitasi baik sedang maupun berat melalui aplikasi Krisba di kementerian pusat," ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya telah ada alokasi anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik untuk beberapa SD dan SMP.

Namun, informasi terbaru menunjukkan bahwa dana tersebut kini dikelola langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) di pusat, bukan melalui APBD seperti sebelumnya.

"Sampai saat ini kami belum mendapat kepastian apakah rencana rehabilitasi sekolah-sekolah yang sudah masuk daftar ini akan tetap dilanjutkan atau tidak, karena kementerian juga terkena dampak dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran," jelasnya.

Menurutnya, setelah ada kepastian dari pemerintah pusat, pihaknya akan segera mengambil langkah-langkah lanjutan.

Jika dana rehabilitasi tetap dikelola melalui APBD, maka pihaknya akan melakukan perencanaan, verifikasi lapangan, penyusunan Rencana Anggaran dan Biaya (RAB), serta persiapan lelang proyek.

"Namun, karena hingga kini belum ada kepastian informasi, kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut terkait proses pembangunan atau rehabilitasi sekolah, terutama yang mengalami kerusakan parah," pungkasnya.

Editor : Redaksi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut